KARANGANYAR,
suaramerdeka.com – Upaya pelestarian bahasa Jawa yang dilakukan Pemkab Karanganyar terus
dilaksanakan secara intensif. Setelah sejak 2005 mewajibkan penggunaan bahasa
Jawa setiap Rabu di lingkungan Pemkab, kali ini anak-anak sekolah yang
diintensifkan. Sekolah jadi basis utama program itu.
"Kami
menyiapkan perda khusus untuk penggunaan bahasa jawa itu setiap Rabu, dan juga
program pelestarian bahasa jawa. Sekolah akan menjadi basis utama," kata
Bupati Karanganyar Rina Iriani kepada Suara Merdeka.
SD 3 Jaten,
satu-satunya SD RSBI di Karanganyar dijadikan pilot proyek untuk pengembangan
Bahasa Jawa. Di sekolah itu, setiap Rabu akan dilakukan pemantauan dan
pembinaan serta pembimbingan penggunaan bahasa Jawa bagi siswa dan guru.
"Semua
harus memakai bahasa Jawa halus, bahasa Jawa kromo. Nanti akan dibimbing dan
dibina langsung oleh Dinas Dikpora. Setiap bulan akan dievaluasi, dan dilakukan
pemantauan hasilnya untuk pengembangan karakter anak," katanya, saat
mengunjungi sekolah itu.
Pemakaian
bahasa Jawa tidak hanya sekadar melestarikan budaya, sehingga warisan dan jati
diri masyarakat Jawa itu tidak hilang. Namun sebetulnya ada unsur pembinaan
karakter yang bisa masuk dalam program itu.
"Ada
undha usuk, menghormati yang lebih tua, menyayangi yang muda. Ini ada dalam
bahasa Jawa. Karena itu saya memaksakan agar program ini harus terus berlanjut
dan terutama anak-anak sekolah. Sebab ini sangat penting," kata dia yang
disertasi doktornya mengangkat penggunaan Bahasa Jawa di kalangan anak muda
Karanganyar.
Tentang
perda itu, dia mengatakan, kalau selama ini hanya melalui Keputusan Bupati,
selanjutnya akan lebih kuat dasar hukumnya karena ada perda khusus soal itu.
Dengan demikian programnya diharapkan lebih intensif.
http://www.suaramerdeka.com/v1/index.php/read/news/2012/09/28/131191/Karanganyar-Siapkan-Perda-Bahasa-Jawa
Tidak ada komentar:
Posting Komentar