Kategori

Senin, 14 Januari 2013

Sekolah Wajib Terapkan Muatan Lokal


Penulis : | Jumat, 29 Juli 2011 | 17:35 WIB
 Sekolah Wajib Terapkan Muatan Lokal
Persda/Melvinas Priananda Ilustrasi 

PALANGKARAYA, KOMPAS.com - Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) melalui Dinas Pendidikan (Disdik) setempat berupaya mewajibkan seluruh sekolah menerapkan mata pelajaran muatan lokal (Mulok) untuk melestarikan budaya dan kesenian daerah itu.
Kepala Disdik Kalteng Guntur Talajan, Jumat, mengatakan, mata pelajaran Mulok terdapat 12 kearifan lokal, antara lain bahasa dan sastra daerah, kesenian daerah, keterampilan dan kerajinan daerah, adat-istiadat dan hukum adat.
Selain itu juga ada sejarah lokal, teknelogi lokal, lingkungan alam atau ekosistem, obat-obat tradisional, masakan tradisional, busana tradisional dan nilai budaya lokal dalam perpektif global.
"Semua sekolah di Kalteng wajib menerapkan mata pelajaran muatan lokal, dan dalam rapat kordinasi beberapa waktu lalu kabupaten/kota sudah sepakat," kata Guntur Talajan.
Menurutnya, pembentukan mata pelajaran Mulok sendiri berdasarkan peraturan daerah (Perda) tentang kedamangan. Dimana dalam Perda itu terdapat salah satu pasal yang menyebukan agar mulok harus masuk dalam kurikulum sekolah.
"Agar mata pelajaran berjalan dengan maksimal diperkuat dengan peraturan gubernur (Pergub) Nomor 22 tahun 2011 tentang tata cara pelaksanaan kurikulum muatan lokal. Ia mengakui memang selama ini ada mata pelajaran kesenian daerah, namun belum berjalan dengan maksimal," ujarnya.
Dia mengatakan, kurikulum Mulok adalah kurikulum pendidkan berbasis berbagai potensi daerah, ciri khas daerah serta keunggulan daerah yang selanjutnya disebut dengan kearifan lokal.
"Mulok ini, salah satu kurikulum yang dibuat daerah, yang dikembangkan berdasarkan kebutuhan daerah yang mencirikan kearifan lokal, sehingga dikembangkan potensi yang sesuai dengan khas dan keunggulan daerah," terangnya.
Dengan diwajibkan kurikulum Mulok ini diharapkan para tenaga pendidikan, khususnya dibidang muatan lokal bisa memberikan pemahaman dan penjelasan serta pelatihan dengan maksimal terutama atas ke12 kategori yang dimaksut, sehingga dapat berjalan dengan maksimal.
"Kita berharap para pendidik bisa memberikan pemahaman atas 12 kategori Mulok tersebut dan dari itu pula diharapkan seni budaya daerah dapar berkembang dengan baik di Kalteng," tegasnya. 

http://regional.kompas.com/read/2011/07/29/17350950/Sekolah.Wajib.Terapkan.Muatan.Lokal

Tidak ada komentar:

Posting Komentar