Penulis : |
Jumat, 29 Juli 2011 | 17:35 WIB
Persda/Melvinas
Priananda Ilustrasi
PALANGKARAYA,
KOMPAS.com - Pemerintah
Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) melalui Dinas Pendidikan (Disdik) setempat
berupaya mewajibkan seluruh sekolah menerapkan mata pelajaran muatan lokal
(Mulok) untuk melestarikan budaya dan kesenian daerah itu.
Kepala
Disdik Kalteng Guntur Talajan, Jumat, mengatakan, mata pelajaran Mulok terdapat
12 kearifan lokal, antara lain bahasa dan sastra daerah, kesenian daerah,
keterampilan dan kerajinan daerah, adat-istiadat dan hukum adat.
"Semua
sekolah di Kalteng wajib menerapkan mata pelajaran muatan lokal, dan dalam
rapat kordinasi beberapa waktu lalu kabupaten/kota sudah sepakat," kata Guntur
Talajan.
Menurutnya,
pembentukan mata pelajaran Mulok sendiri berdasarkan peraturan daerah (Perda)
tentang kedamangan. Dimana dalam Perda itu terdapat salah satu pasal yang
menyebukan agar mulok harus masuk dalam kurikulum sekolah.
"Agar
mata pelajaran berjalan dengan maksimal diperkuat dengan peraturan gubernur
(Pergub) Nomor 22 tahun 2011 tentang tata cara pelaksanaan kurikulum muatan
lokal. Ia mengakui memang selama ini ada mata pelajaran kesenian daerah, namun
belum berjalan dengan maksimal," ujarnya.
Dia
mengatakan, kurikulum Mulok adalah kurikulum pendidkan berbasis berbagai
potensi daerah, ciri khas daerah serta keunggulan daerah yang selanjutnya
disebut dengan kearifan lokal.
"Mulok
ini, salah satu kurikulum yang dibuat daerah, yang dikembangkan berdasarkan
kebutuhan daerah yang mencirikan kearifan lokal, sehingga dikembangkan potensi
yang sesuai dengan khas dan keunggulan daerah," terangnya.
Dengan
diwajibkan kurikulum Mulok ini diharapkan para tenaga pendidikan, khususnya
dibidang muatan lokal bisa memberikan pemahaman dan penjelasan serta pelatihan
dengan maksimal terutama atas ke12 kategori yang dimaksut, sehingga dapat
berjalan dengan maksimal.
"Kita
berharap para pendidik bisa memberikan pemahaman atas 12 kategori Mulok
tersebut dan dari itu pula diharapkan seni budaya daerah dapar berkembang
dengan baik di Kalteng," tegasnya.
http://regional.kompas.com/read/2011/07/29/17350950/Sekolah.Wajib.Terapkan.Muatan.Lokal
Tidak ada komentar:
Posting Komentar